KEBUDAYAAN DAN MIGRASI

KEBUDAYAAN DAN MIGRASI

Adithya Frachmansyah
Universitas Gunadarma
Ahmad nasher


Kebudayaan
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi, dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
Definisi Budaya
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang, dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang, dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya, dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajar
Unsur-Unsur
Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:
1.       Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
·         alat-alat teknologi
·         sistem ekonomi
·         keluarga
·         kekuasaan politik
2.       Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
·         sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
·         organisasi ekonomi
·         alat-alat, dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
·         organisasi kekuatan (politik)
3.       C. Kluckhohn mengemukakan ada 7 unsur kebudayaan secara universal (universal categories of culture) yaitu:
·         Bahasa
·         sistem pengetahuan
·         sistem tekhnologi, dan peralatan
·         sistem kesenian
·         sistem mata pencarian hidup
·         sistem religi
·         sistem kekerabatan, dan organisasi kemasyarakatan

Wujud
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
·         Gagasan (Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.

·         Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.

·         Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret di antara ketiga wujud kebudayaan. Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.
Komponen
Berdasarkan wujudnya tersebut, Budaya memiliki beberapa elemen atau komponen, menurut ahli antropologi Cateora, yaitu :
·         Kebudayaan material
Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk dalam kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya. Kebudayaan material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci.

·         Kebudayaan nonmaterial
Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.

·         Lembaga social
Lembaga social dan pendidikan memberikan peran yang banyak dalam kontek berhubungan dan berkomunikasi di alam masyarakat. Sistem social yang terbantuk dalam suatu Negara akan menjadi dasar dan konsep yang berlaku pada tatanan social masyarakat. Contoh Di Indonesia pada kota dan desa dibeberapa wilayah, wanita tidak perlu sekolah yang tinggi apalagi bekerja pada satu instansi atau perusahaan. Tetapi di kota – kota besar hal tersebut terbalik, wajar seorang wanita memilik karier

·         Sistem kepercayaan
Bagaimana masyarakat mengembangkan dan membangun system kepercayaan atau keyakinan terhadap sesuatu, hal ini akan mempengaruhi system penilaian yang ada dalam masyarakat. Sistem keyakinan ini akan mempengaruhi dalam kebiasaan, bagaimana memandang hidup dan kehidupan, cara mereka berkonsumsi, sampai dengan cara bagaimana berkomunikasi.

·         Estetika
Berhubungan dengan seni dan kesenian, music, cerita, dongeng, hikayat, drama dan tari –tarian, yang berlaku dan berkembang dalam masyarakat. Seperti di Indonesia setiap masyarakatnya memiliki nilai estetika sendiri. Nilai estetika ini perlu dipahami dalam segala peran, agar pesan yang akan kita sampaikan dapat mencapai tujuan dan efektif. Misalkan di beberapa wilayah dan bersifat kedaerah, setiap akan membangu bagunan jenis apa saj harus meletakan janur kuning dan buah – buahan, sebagai symbol yang arti disetiap derah berbeda. Tetapi di kota besar seperti Jakarta jarang mungkin tidak terlihat masyarakatnya menggunakan cara tersebut.

·         Bahasa
Bahasa merupakan alat pengatar dalam berkomunikasi, bahasa untuk setiap walayah, bagian dan Negara memiliki perbedaan yang sangat komplek. Dalam ilmu komunikasi bahasa merupakan komponen komunikasi yang sulit dipahami. Bahasa memiliki sidat unik dan komplek, yang hanya dapat dimengerti oleh pengguna bahasa tersebu. Jadi keunikan dan kekomplekan bahasa ini harus dipelajari dan dipahami agar komunikasi lebih baik dan efektif dengan memperoleh nilai empati dan simpati dari orang lain.

Cara pandang terhadap kebudayaan

Kebudayaan sebagai peradaban

Saat ini, kebanyakan orang memahami gagasan “budaya” yang dikembangkan di Eropa pada abad ke-18 dan awal abad ke-19. Gagasan tentang “budaya” ini merefleksikan adanya ketidakseimbangan antara kekuatan Eropa dan kekuatan daerah-daerah yang dijajahnya.

Mereka menganggap ‘kebudayaan’ sebagai “peradaban” sebagai lawan kata dari “alam“. Menurut cara pikir ini, kebudayaan satu dengan kebudayaan lain dapat diperbandingkan; salah satu kebudayaan pasti lebih tinggi dari kebudayaan lainnya.

Artefak tentang “kebudayaan tingkat tinggi” (High Culture) oleh Edgar Degas.

Pada prakteknya, kata kebudayaan merujuk pada benda-benda dan aktivitas yang “elit” seperti misalnya memakai baju yang berkelas, fine art, atau mendengarkan musik klasik, sementara kata berkebudayaan digunakan untuk menggambarkan orang yang mengetahui, dan mengambil bagian, dari aktivitas-aktivitas di atas.

Sebagai contoh, jika seseorang berpendendapat bahwa musik klasik adalah musik yang “berkelas”, elit, dan bercita rasa seni, sementara musik tradisional dianggap sebagai musik yang kampungan dan ketinggalan zaman, maka timbul anggapan bahwa ia adalah orang yang sudah “berkebudayaan”.

Orang yang menggunakan kata “kebudayaan” dengan cara ini tidak percaya ada kebudayaan lain yang eksis; mereka percaya bahwa kebudayaan hanya ada satu dan menjadi tolak ukur norma dan nilai di seluruh dunia. Menurut cara pandang ini, seseorang yang memiliki kebiasaan yang berbeda dengan mereka yang “berkebudayaan” disebut sebagai orang yang “tidak berkebudayaan”; bukan sebagai orang “dari kebudayaan yang lain.” Orang yang “tidak berkebudayaan” dikatakan lebih “alam,” dan para pengamat seringkali mempertahankan elemen dari kebudayaan tingkat tinggi (high culture) untuk menekan pemikiran “manusia alami” (human nature)

Sejak abad ke-18, beberapa kritik sosial telah menerima adanya perbedaan antara berkebudayaan dan tidak berkebudayaan, tetapi perbandingan itu -berkebudayaan dan tidak berkebudayaan- dapat menekan interpretasi perbaikan dan interpretasi pengalaman sebagai perkembangan yang merusak dan “tidak alami” yang mengaburkan dan menyimpangkan sifat dasar manusia.

Dalam hal ini, musik tradisional (yang diciptakan oleh masyarakat kelas pekerja) dianggap mengekspresikan “jalan hidup yang alami” (natural way of life), dan musik klasik sebagai suatu kemunduran dan kemerosotan.

Saat ini kebanyak ilmuwan sosial menolak untuk memperbandingkan antara kebudayaan dengan alam dan konsep monadik yang pernah berlaku. Mereka menganggap bahwa kebudayaan yang sebelumnya dianggap “tidak elit” dan “kebudayaan elit” adalah sama – masing-masing masyarakat memiliki kebudayaan yang tidak dapat diperbandingkan.

Pengamat sosial membedakan beberapa kebudayaan sebagai kultur populer (popular culture) atau pop kultur, yang berarti barang atau aktivitas yang diproduksi dan dikonsumsi oleh banyak orang.

Kebudayaan sebagai “sudut pandang umum”

Selama Era Romantis, para cendekiawan di Jerman, khususnya mereka yang peduli terhadap gerakan nasionalisme – seperti misalnya perjuangan nasionalis untuk menyatukan Jerman, dan perjuangan nasionalis dari etnis minoritas melawan Kekaisaran Austria-Hongaria– mengembangkan sebuah gagasan kebudayaan dalam “sudut pandang umum”.

Pemikiran ini menganggap suatu budaya dengan budaya lainnya memiliki perbedaan dan kekhasan masing-masing. Karenanya, budaya tidak dapat diperbandingkan. Meskipun begitu, gagasan ini masih mengakui adanya pemisahan antara “berkebudayaan” dengan “tidak berkebudayaan” atau kebudayaan “primitif.”

Pada akhir abad ke-19, para ahli antropologi telah memakai kata kebudayaan dengan definisi yang lebih luas. Bertolak dari teorievolusi, mereka mengasumsikan bahwa setiap manusia tumbuh dan berevolusi bersama, dan dari evolusi itulah tercipta kebudayaan.

Pada tahun 50-an, subkebudayaan – kelompok dengan perilaku yang sedikit berbeda dari kebudayaan induknya – mulai dijadikan subyek penelitian oleh para ahli sosiologi. Pada abad ini pula, terjadi popularisasi ide kebudayaan perusahaan – perbedaan dan bakat dalam konteks pekerja organisasi atau tempat bekerja.

Kebudayaan sebagai mekanisme stabilisasi

Teori-teori yang ada saat ini menganggap bahwa (suatu) kebudayaan adalah sebuah produk dari stabilisasi yang melekat dalam tekanan evolusi menuju kebersamaan dan kesadaran bersama dalam suatu masyarakat, atau biasa disebut dengan tribalisme.

Selain kebudayaan dalam suatu Negara kependudukan  adalah hal yang juga harus dijadikan proritas bagi pemerintah. Berbeda dengan makhluk lain, manusia mempunyai kelebihan dalam kehidupan. Manusia dapat memanfaatkan dan mengembangkan akal budinya. Pemanfaatan dan pengembangan akal budi telah terungkap paad perkembangan kebudayaan, baik kebudayaan yang bersifat rohaniyah, maupun kebudayaan kebendaan. Akibat dari kebudayaan ini telah mengubah cara berpikir manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.



Migrasi
Migrasi adalah perpindahan atau gerak penduduk dari suatu daerah ke daerah lain. perpindahan penduduk selain imigrasi terdapat juga transmigrasi dan urbanisasi. Migrasi pada dasarnya di bedakan menjadi dua, yaitu migrasi antarnegara dan migrasi dalam negeri. Migrasi antar negara adalah perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lain. Migrasi antarnegara dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1)      Imigrasi, yaitu masuknya penduduk dari suatu negara ke negara lain, misalnya penduduk Maroko pindah ke Indonesia
2)      Emigrasi, yaitu keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain misalnya penduduk Indonesia pindah Uzbekistan.
3)      Remigrasi, yaitu kembalinya penduduk dari negara lain ke negaranya sendiri (negara asal)
Migrasi dalam negeri adalah perpindahan penduduk dari daerah satu ke daerah lain masih dalam satu negara. Migrasi dalam negeri terdiri atas:
1.       Transmigrasi
Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu pulau atau provinsi yang padat penduduknya ke pulau atau provinsi yang jarang penduduknya. Transmigrasi dilaksanakan sebagai usaha untuk meratakan penduduk yang belum merata. Transmigrasi sudah dilaksanakan sejak zaman kolonial Belanda pada tahun 1905. Istilahnya disebut kolonisasi, tujuannya untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dengan upah yang murah di perkebunan-perkebunan milik Belanda yang berada di luar Pulau Jawa.

2.       Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota dengan tujuan mencari perbaikan hidup. Ada dua faktor penyebab urbanisasi, yaitu:
a)       Faktor pendorong (daerah asal)
ü  semakin sempitnya lahan pertanian di desa
ü  sulitnya lapangan pekerjaan di desa
ü  upah kerja yang rendah
ü  kurangnya fasilitas sarana dan prasarana di pedesaan
b)      Faktor penarik (terdapat di kota)
ü  di kota lebih banyak lapangan kerja
ü  adanya sarana dan prasarana di kota yang lebih lengkap
ü  kota merupakan pusat berbagai aktivitas
ü  upah kerja yang lebih tinggi
Ada juga jenis-jenis Migrasi lainnya
1.       Remigrasi adalah perpindahan penduduk untuk kembali ke tanah asalnya semula. Misalnya, karena sudah tua, seseorang kembali ke daerah asalnya agar setelah mati dapat dikubur di daerah asalnya.
2.       Imigrasi adalah perpindahan penduduk dan negara asing untuk menetap dan menjadi warga negara di negara yang baru didatanginya. Misalnya, seseorang dari Indonesia pindah ke Amerika Serikat. Bagi Amerika Serikat orang tersebut disebut imigran.
3.       Evakuasi adalah perpindahan atau pengungsian penduduk dari tempat tinggalnya karena gangguan keamanan/bencana. Misalnya, korban bencana alam.
4.       Emigrasi adalah pindahnya sekelompok penduduk atau perorangan dari suatu negara ke negara lain. Misalnya, orang Indonesia yang menetap di Jepang. Bagi Indonesia disebut emigran, bagi Jepang disebut imigran.
5.       Forensen (nglaju) adalah orang yang tinggal di desa (luar kota), tetapi mempinyai mata pencaharian di kota sehingga setiap hari pulang pergi dalam perjalanan. Hal itu disebabkan oleh sulitnya perumahan di kota. Misalnya, banyak orang bekerja di Jakarta, tetapi bertempat tinggal di luar Jakarta.
6.       Turisme adalah perjalanan ke daerah-daerah pariwisata. Misalnya, orang yang berwisata ke daerah wisata, seperti Bali, Danau Toba, Borobudur, dan Tana Toraja.
7.       Week end (berakhir pekan) adalah kegiatan bepergian ke luar kota pada akhir minggu untuk menghirup udara segar. Misalnya, orang Jakarta berakhir pekan ke Puncak, Jawa Barat.
Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya migrasi antara lain sebagai berikut.
§  Alasan ekonomi bertujuan untuk memperbaiki hidup
§  Alasan politik, misalnya adanya tekanan-takanan di tempat tinggal atau karena perbedaan ideologi
§  Alasan sosial, terjadi karena tekanan-tekanan dari tetangganya
§  Alasan agama, karena tidak ada kebebasan dalam menganut agama sesuai dengan kepercayaannya
§  Kepadatan penduduk
§  Keadaan geografis lain
§  Alasan lain seperti melanjut kan pendidikan, berpetualang
Dampak Positif dan Negatif Migrasi serta Usaha Penanggulangannya
Dampak positif migrasi terhadap daerah yang ditinggalkan
1.       Berkurangnya jumlah penduduk sehingga mengurangi jumlah pengangguran.
2.       Meningkatnya kesejahteraan keluarga di desa, Karena mendapat kiriman dari yang pergi, terutama dari yang sudah hidup layak.
3.       “Seimbangnya” lapangan pekerjaan di desa dengan angkatan kerja yang tersisa, karena banyak orang yang meninggalkan desa.
Dampak negatif migrasi terhadap daerah yang ditinggalkan
1.       Berkurangnya tenaga kerja muda daerah
2.       Kurang kuatnya stabilitas keamanan karena hanya tinggal penduduk tua.
3.       Semakin berkurangnya tenaga penggerak pembangunan di desa.
4.       Terbatasnya jumlah kaum intelektual di desa karena penduduk desa yang berhasil memperoleh pendidikan tinggi di kota pada umunya enggan kembali ke desa.
Dampak positif migrasi terhadap daerah yang dituju
1.       Jumlah tenaga kerja bertambah.
2.       Integrasi penduduk desa-kota semakin tampak.
3.       Dampak negatif terhadap daerah yang dituju
4.       Semakin padat jumlah penduduknya.
5.       Banyak terdapat pemukiman kumuh.
6.       Lalu lintas jalan semakin padat.
7.       Lapangan kerja semakin berkurang sehingga banyak dijumpai pengangguran tuna wisma, tuna susila, dan tindak kejahatan.
8.       Terdapat kesenjangan ekonomi dalam kehidupan di masyarakat.
Usaha-usaha Pemerintah dalam Menanggulangi Permasalahan Akibat Migrasi
Usaha-usaha untuk mengatasi permasalahan akibat migrasi desa-kota antara lain sebagai berikut.
1.       Membuka lapangan kerja baru di desa.
2.       Membangun sarana dan prasarana baru di bidang transportasi antardesa.
3.       Melaksanakan pembangunan regional melalui pembangunan kota-kota satelit di sekitar kota tujuan utama, seperti Tangerang, Bekasi, Depok, dan Bogor yang merupakn kota satelit Jakarta.
4.       Melaksanakan program pembangunan pedesaan dengan mengembangkan potensi desa sehingga penduduk desa tidak perlu lagi meniggalkan desanya untuk mencari pekerjaan.
5.       Mengadakan “politik kota tertutup”, yaitu larangan keras bagi penduduk yang tidak ber-KTP dan tidak mempunyai penghasilan tetap untuk menetap di kota yang dituju.
6.       Menggalakkan kegiatan industry kecil/industri rumah tangga di desa.
7.       Meningkatkan produktivitas pertanian dengan cara intensifikasi (sapta usaha tani) dan diversifikasi pertanian.



Kesimpulan

Migrasi merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk dalam suatu daerah. Migrasi juga mempunyai beberapa golongan tertentu yaitu perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lainnya dan perpindahan penduduk di dalam satu negara.

Kebudayaan itu merupakan keseluruhan dari pengetahuan masyarakat sebagai mahluk sosial, yang digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan masyarakat itu sendiri.
Jadi, Migrasi pun dapat mempengaruhi kebudayaan .


Sumber
ü  Buku : Rokhman, Muhamd Nur, dkk. 2009. Ilmu Pengetahuan Sosial Terpadu 2 : Untuk SMP dan MTs Kelas VIII. Jakarta. PT. Pelita Ilmu
ühttps://farrasarvian.wordpress.com/2012/10/05/tugas-ilmu-sosial-dasar-tentang-migrasi-dan-kebudayaan/



Komentar

Postingan Populer